Rabu 16 Nov 2022 22:15 WIB

Deklarasi KTT G20 Disepakati Setelah Negosiasi Panjang, Soal Ukraina Jadi Perdebatan

Yang paling menjadi perdebatan yakni upaya G20 dalam menyikapi perang di Ukraina

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali menghasilkan deklarasi atau komunike.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali menghasilkan deklarasi atau komunike.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali menghasilkan deklarasi atau komunike. Itu berarti, semua negara anggota G20 termasuk Indonesia menyepakatinya.

Deklarasi itu disebut Bali Leaders’ Declaration atau Deklarasi Bali. Ia menjelaskan, perlu proses negosiasi yang sangat panjang sampai akhirnya mencapai kesepakatan tersebut.

“Kita patut bersyukur ada trust dari semua negara anggota G20 kepada Indonesia. Maka pada akhirnya deklarasi dapat disepakati,” kata Retno dalam konferensi pers usai KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022).

Ia menjelaskan kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan melalui beberapa putaran negosiasi. Negosiasi terakhir dilakukan pada 10 sampai 14 November 2022.

Ia bercerita, pada awal masa presidensi G20 Indonesia, banyak yang pesimistis Indonesia bisa menghasilkan suatu deklarasi mengingat situasi dunia tengah sulit, dipicu pandemi Covid-19 yang masih belum selesai. Kondisi pun diperburuk dengan perang antara Rusia dan Ukraina, krisis pangan dan energi, serta krisis keuangan.

“Ini usaha yang luar biasa, dengan menggunakan aset diplomasi yang sudah cukup lama Indonesia mencoba menjembatani semua perbedaan yang ada," jelas Retno.

Perlu diketahui, deklarasi Bali memuat 52 paragraf. Di antara puluhan paragraf tersebut, yang paling menjadi perdebatan oleh para anggota yaitu bagaimana upaya G20 dalam menyikapi perang di Ukraina.

Akhirnya seluruh negara anggota G20 sepakat mengecam perang yang dipicu pelanggaran batas wilayah atau integritas wilayah suatu negara. Retno menjelaskan, Indonesia berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif yakni bebas menentukan keputusan dalam berpendapat dan aktif untuk berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dunia.

"Banyak yang menilai, bebas aktif itu netral tidak berpihak ke mana-mana. Sebenarnya tidak begitu, bebas aktif itu bebas menentukan keputusan atau pendapat," tegasnya.

Ia menambahkan, berbicara soal integritas teritorial, keputusan Indonesia sangat jelas dan konsisten. Deklarasi itu pun memuat dokumen lampiran mengenai upaya pemulihan yang inklusif serta daftar proyek kerja sama di bawah mekanisme G20. Dokumen tersebut, menurutnya, disusun guna memenuhi janji Indonesia sebagai presiden G20 untuk memperkuat kerja sama konkret.

“Jadi ada 361 bentuk kerja sama yang ada di lampiran deklarasi. Selama presidensi, Indonesia juga menyinergikan penguatan kerja sama dalam konteks bilateral dengan negara G20 di tiga sektor prioritas, dan ada 140 program kerja sama," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement