Kamis 17 Nov 2022 00:13 WIB

Polres Jaksel Selidiki Dugaan Pemukulan oleh Anak Petinggi Polri

Korban dan pelaku mengikuti bimbel sebagai persiapan masuk Akpol.

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan terkait tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira tinggi kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11/2022).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan terkait tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira tinggi kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan terkait tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira tinggi kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11/2022). Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan yang disampaikan korban MFB (16 tahun) dengan terduga pelaku ERB.

"Laporan Polisi-nya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Laporan yang dilayangkan Yusnawati Yusuf selaku ibu korban pada Sabtu, 12 November 2022, telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Selain itu, pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti hasil visum korban.

Perkara yang dilaporkan adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Laporannya menyebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri dan dada serta bagian perut.

Menurut Irwandhy, korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) sebagai persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Namun dari penjelasan ibu korban, saat pulang dia mendapati sang anak dalam kondisi babak belur. 

Menurut pengakuan korban baru saja dipukuli oleh temannya yang mengaku merupakan salah seorang anak dari petinggi Polri. Selain memukul korban hingga babak belur, pelaku juga merusak mobil milik korban.

Menurut ibu korban, pemukulan dipicu hal sepele, yakni korban dituduh mengambil topi milik terduga pelaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement