Kamis 17 Nov 2022 11:15 WIB

Banding Soal UMP DKI Era Anies Ditolak PTTUN

PTTUN membatalkan Kepgub DKI No 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Banding oleh Pemprov DKI era kepemimpinan Anies soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Dalam amar yang ada, pengadilan menguatkan putusan PTUN Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta pada Juli lalu. Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (15/11)....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement