REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Penghuni di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya telah melebihi kapasitas yang ideal sejak bertahun-tahun lalu. Lapas yang memiliki kapasitas untuk 88 orang itu kini dihuni oleh lebih dari 300 warga binaan, di mana kondisi itu sudah terjadi setidaknya sejak 2019.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian, mengatakan, saat ini total penghuni di lapas yang dipimpinnya berjumlah sekitar 370 orang warga binaan. Padahal, kapasitas Lapas Tasikmalaya idealnya hanya dapat menampung 88 orang.
"Kapasitas Lapas Tasikmalaya itu hanya 88 orang, tapi sekarang dihuni sekitar 370 orang. Sekitar 400 persen," kata dia, Kamis (17/11/2022).
Davy menilai, salah satu upaya untuk membenahi masalah overkapasitas di Lapas Tasikmalaya adalah dengan relokasi. Kondisi Lapas Tasikmalaya yang berlokasi di pusat Kota Tasikmalaya saat ini dinilai sudah tidak strategis.
"Kondisi Lapas Tasikmalaya sudah tidak strategis. Di tengah kota, kecil, dan overkapasitas," ujar dia.
Menurut dia, pihaknya sudah mengajukan terkait proses relokasi ke sejumlah pihak terkait, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. Pasalnya, Lapas Tasikmalaya itu juga dihuni warga binaan dari Kabupaten Tasikmalaya.
Davy mengatakan, Lapas Tasikmalaya sudah membuat surat permintaan lahan untuk relokasi. "Itu sedang ditindaklanjuti oleh Bupati dan perangkatnya untuk penentuan lokasi dan luasnya. Kami juga belum dapat informasi lebih lanjut," kata dia.
Masalah itu juga disampaikan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, yang baru beberapa hari menjabat. Menurut dia, Pj Wali Kota akan berkoordinasi lebih lanjut untuk masalah tersebut.
Sementara itu, Cheka Virgowansyah, mengaku, akan mempelajari terlebih dulu masalah yang ada di Lapas Tasikmalaya. "Relokasi sedang dipelajari dulu," ujar dia.