Kamis 17 Nov 2022 17:16 WIB

Mengapa Ekonomi Islam Jauhkan Penumpukan Kekayaan pada Segelintir Orang?

Sistem ekonomi Islam mengharuskan persebaran kekayaan ke seluruh masyarakat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Mengapa Ekonomi Islam Jauhkan Penumpukan Kekayaan pada Segelintir Orang?
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mengapa Ekonomi Islam Jauhkan Penumpukan Kekayaan pada Segelintir Orang?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem ekonomi Islam meniscayakan adanya kesejahteraan yang merata pada masyarakat. Sistem ekonomi Islam juga menjauhi kondisi di mana kekayaan menumpuk pada sekolompok orang.

Dalam sistem tersebut, ada berbagai langkah untuk memindahkan aliran kekayaan kepada orang-orang yang kurang mampu. Dalam buku tafsir Kementerian Agama dijelaskan, hal itulah yang menjadi titik lemah sistem ekonomi kapitalis yang berkembang menurut konsep persaingan bebas dan hak pemilikan yang tidak terbatas.

Baca Juga

Sistem ekonomi Islam juga menunjukkan kelemahan sistem ekonomi sosialis yang tumbuh akibat pengawasan yang terlalu ketat dan sikap diktator golongan kaum buruh serta tidak adanya pengakuan hak pemilikan terhadap harta.

Sistem ekonomi Islam adalah sistem yang adil dan berupaya menjamin kekayaan agar tidak terkumpul hanya di segelintir orang. Sistem ekonomi Islam mengharuskan persebaran kekayaan ke seluruh masyarakat.

Allah SWT berfirman, "Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS Al-Hasyr ayat 7)

Sistem ekonomi kapitalis bertentangan dengan semangat ayat tersebut. Dalam sistem kapitalis, kekayaan dan sumber daya alam hanya dikuasai oleh mereka yang kaya dan mempunyai modal. 

Mengapa Islam menekankan persebaran kekayaan? Tafsir Kemenag memaparkan ada 18 ayat yang menyatakan bumi dan langit adalah milik Allah. Manusia hanya diberi hak untuk memanfaatkan dan pemilikan sementara.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement