REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menargetkan pengentasan 62 kabupaten yang masih berstatus tertinggal pada tahun 2024.
"Sebanyak 62 kabupaten tertinggal ini akan menjadi fokus kerja kami untuk kami entaskan hingga 2024," ujar Gus Halim saat menyampaikan sambutan dalam Penetapan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).
Dalam keterangannya, Gus Halim mengakui mengentaskan 62 daerah tertinggal itu tentu tidak mudah. Hal ini membutuhkan komitmen semua pemangku kepentingan serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
"Perlu kerja sama dan pembagian tugas yang detail antarlintas sektor," ujarnya.
Gus Halim membeberkan isu-isu utama dalam pembangunan daerah tertinggal, mulai dari rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin, hingga persentase rendahnya ketersediaan infrastruktur atau jangkauan akses fasilitas publik.
Sedangkan, isu lainnya, ucap Gus Halim, hingga triwulan I tahun 2002, pembentukan produk domestik bruto nasional masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera dengan kontribusi mencapai 79,74 persen.
"Untuk itulah diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Gus Halim, desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Desa harus menjadi beranda depan pembangunan, khususnya di daerah tertinggal.
"Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan dana desa akan semakin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal," kata Gus Halim.
Dalam acara yang sama, Gus Halim memberikan beberapa penghargaan kepada 17 kepala desa se-Kabupaten Bondowoso dan 16 kepala desa se-Kabupaten Situbondo karena berhasil menjadi Desa Mandiri.
Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara, dan Tanah Laut yang berhasil mentransformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama.
Selanjutnya, Gus Halim memberikan penghargaan kepada Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Periode 2020-2021.