REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Sekolah yang dikelola Palestina di Masafer Yatta mendapat perintah penghancuran oleh Israel. Belum jelas alasan penghancuran tersebut.
“Otoritas militer Israel hari ini mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap sebuah sekolah yang masih dalam tahap konstruksi di Masafer Yatta di selatan Tepi Barat,” menurut seorang aktivis setempat dilansir dari Wafa, Kamis (17/11/2022).
Fouad al-Imour, yang aktif di Komite Perlindungan dan Ketabahan, mengatakan militer Israel memberi tahu warga di komunitas al-Saffi di Masafer Yatta tentang perintah pembongkaran yang dikeluarkan terhadap sekolah tiga kelas tersebut.
Sebelumnya Israel juga mengeluarkan perintah untuk menyita sekitar 320 dunum tanah di distrik Betlehem Tepi Barat yang diduduki selatan.
Penyitaan dilakukan untuk kepentingan perluasan permukiman yang dibangun secara ilegal di tanah Palestina. Perintah tersebut akan mulai berlaku dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan.