Jumat 18 Nov 2022 00:08 WIB

In Picture: KPU Bentuk Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024..

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022). KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara bekelanjutan mulai tanggal 20 November 2022. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022). KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara bekelanjutan mulai tanggal 20 November 2022. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022). KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara bekelanjutan mulai tanggal 20 November 2022. (FOTO : Republika/Prayogi)

(dari kiri) Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Parsadaan Harahap, Ketua KPU Hasyim Asyari, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dan Komisioner KPU Idham Holik bertumpu tangan usai memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022). KPU akan melakukan rekrutmen jajaran badan Ad hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara bekelanjutan mulai tanggal 20 November 2022. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022). KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara bekelanjutan mulai tanggal 20 November 2022. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement