JAKARTA – Banyaknya kasus anak meninggal akibat gangguan ginjal akut yang diduga karena mengonsumsi sirop tercemar etilen glikol (EG) kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical sebagai tersangka korporasi dengan dugaan memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar...
Berita Lainnya