Jumat 18 Nov 2022 10:52 WIB

Jika Sumber APBN tak Jelas Halal dan Haram, Bagaimana Status Gaji ASN?

Gaji ASN dari sumber APBN yang belum jelas dihukumi halal.

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ASN dari sumber APBN yang belum jelas dihukumi halal
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ASN dari sumber APBN yang belum jelas dihukumi halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sejumlah pertanyaan mencuat terkait dengan kehalalan gaji aparatur sipil negara (ASN). Apakah gaji yang mereka terima adalah halal hukumnya?

 

Baca Juga

Menurut anggota Dewan Syariah Nasional DSN-MUI, Dr Oni Syahroni, menjelaskan bagi ASN, gaji yang didapatkannya itu halal saat tugas dan aktivitasnya halal, seperti tenaga pendidik di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, karyawan di instansi telekomunikasi dan transportasi, serta infrastruktur asasi negara lainnya. Kesimpulan tersebut didasarkan pada tuntunan berikut.