REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF), Prof KH Said Aqil Siroj mengapresiasi Forum Agama G20 atau yang lazim disebut Religion of Twenty (R20) yang diinisiasi PBNU beberapa waktu lalu. Forum ini dihadiri para ulama dan tokoh dunia di kawasan Nusa Dua Bali pada 2-3 November 2022 lalu.
“Bagus bagus, sangat baik dan harus begitu. NU siap menjadi rujukan sikap wasathiyah, cara berpikir yang tidak meninggalkan prinsip-prinsip Alquran dan sunnah, tapi tidak jumud berhenti di situ, tapi juga harus dibarengi dengan kecerdasan analogi, kecerdasan kolektif, yang memutuskan fatwa-fatwa atau keputusan-keputusan moderat,” ujar Kiai Said saat ditanya Republika dalam diskusi yang digelar di kantor INF, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
R20 merupakan rangkaian dari kegiatan untuk menyambut satu abad NU yang puncaknya akan diperingati pada Februari 2023 mendatang. Selain menginisiasi R20, PBNU juga menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban.
Konferensi para tokoh agama dunia ini telah menghasilkan Komunike Bali, yang berisi kesimpulan dari berbagai topik yang telah dibicarakan dalam sidang selama dua hari. R20 sendiri telah resmi menjadi bagian dari Presidensi G20 sebagai engagement group. Tahun depan, R20 akan digelar di India.
Usai penyelenggaraan R20 di Bali, PBNU juga mengajak partisipan R20 untuk mengunjungi Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah. Komunike Bali yang dihasilkan dari R20 tersebut kemudian dikeluarkan dan disahkan secara resmi di Yogyakarta pada Jumat (4/11/2022) lalu.
Komunike tersebut berisi 11 upaya forum R20 dalam rangka menjadikan agama sebagai sumber solusi global.
1. Mengembangkan dan mengimplementasikan inisiatif nyata yang akan membangun jembatan bantarbangsa dan peradaban.
2. Mendorong percakapan yang jujur dan realistis di dalam dan di antaraumat beragama, guna menjamin agar agama berfungsi sebagai sumber solusi yang asli dan dinamis, bukan masalah.
3. Menanamkan struktur kekuatan sosial, politik, dan ekonomi dunia dengan nilai moral dan spiritual.
4. Mencegah senjata politik identitas.
5. Membatasi penyebaran kebencian komunal.
6. Mempromosikan solidaritas dan rasa hormat di antara beragam masyarakat, budaya,dan bangsa-bangsa di dunia.
7. Melindungi manusia dari kekerasan dan penderitaan yang dipicu olehkonflik.
8. Menyerukan kepada dunia untuk secara aktif membantu mereka yang menderita konsekuensi dari kekerasan tersebut.
9. Memanfaatkan kebijaksanaan ekologi spiritual yang tertanam di dalamtradisi agama dunia untuk memastikan penghormatan, dan pelestariandari, lingkungan alam, termasuk unsur bumi, udara, dan air.
10. Mendorong munculnya tatanan dunia yang benar-benar adil dan harmonis,didasarkan pada penghormatan terhadap persamaan hak dan martabat setiap manusia.
11. Menjamin pengakuan atas R20 sebagai sebagai bagian dari acara resmi (official engagement group) G20.