Jumat 18 Nov 2022 18:01 WIB

Wapres Akui Proses Sertifikasi Halal Masih Lambat

Lembaga yang berkaitan dengan proses sertifikasi halal diminta melakukan jemput bola

Komunitas UMKM Bosama, Bojongsari, Depok, melakukan kegiatan sosialisasi dan pendaftaran untuk Sertifikasi Halal . (ilustrasi)
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Komunitas UMKM Bosama, Bojongsari, Depok, melakukan kegiatan sosialisasi dan pendaftaran untuk Sertifikasi Halal . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui proses sertifikasi halal terhadap produk-produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah masih lambat. Ini karena, jumlah pelaku UMKM yang telah bersertifikat halal masih jauh di bawah target pemerintah.

Karena itu, dia meminta lembaga yang berkaitan dengan proses sertifikasi halal ini melakukan jemput bola dan pendampingan kepada pelaku UMKM. "Kita sudah tahu bahwa ini ada kelambatan, karena itu saya anjurkan jemput bola dan beri pendampingan (pelaku UMKM) supaya (prosesnya cepat)," ujar Ma'ruf di sela meninjau UMKM di Sanggar Batik Semarang 16, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11).

Baca Juga

Pertama, dia meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan jemput bola dalam proses sertifikasi halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ma'ruf juga mendorong BPJPH memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada para pelaku UMKM. Sebab, kata dia, tidak sedikit pelaku UMKM yang belum mengetahui secara teknis proses sertifikasi halal.

"(Target) masih jauh, oleh karena itu saya sarankan dari lembaga sertifikasi ini, itu tidak menunggu ya tetapi menjemput bola. Sebab mungkin banyak yang mereka secara teknis belum menguasai," ujarnya.

Selain itu, Ma'ruf menyebut hambatan dalam proses sertifikasi halal juga bisa karena kendala lain di antaranya izin berusaha pelaku UMKM yang dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena itu, dia juga mendorong pihak terkait penerbitan NIB ini juga melakukan pendampingan yang sama.

"Karena itu bukan hanya pada BPJPH tetapi juga pada Kementerian Koperasi UMKM dan Pemerintah daerah. Nah ini Pak Wakil Gubernur ada. Ini juga tidak menunggu tetapi menjemput bola jadi semacam bimbingan untuk mengurus izin NIB-nya maupun sertifikasi halalnya," ujar dia.

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini menilai berbagai kemudahan disiapkan pemerintah dalam proses sertifikasi halal mulai dari keberadaan lembaga dan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), bank konvensional maupun syariah, lembaga keuangan mikro syariah maupun konvensional hingga koperasi.

"Karena itu yang penting itu sekarang pendampingan dan menjemput bola, baik dari sertifikat lembaga sertifikat halal maupun juga dari bimbingan untuk kementerian Koperasi UMKM," ujarnya.

Seiring dengan sertifikasi halal, Ma'ruf juga mendorong terus berkembangnya produk-produk pelaku UMKM. Menurutnya, ini diperlukan untuk mengisi kebutuhan produk-produk dalam negeri.

"Termasuk untuk mengisi (produk) kementerian-kementerian, untuk memenuhi  kebutuhan di kantor kantor di pemerintah untuk produk dalam negeri dan UMKM bisa mengambil peran," ujarnya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement