Jumat 18 Nov 2022 18:51 WIB

Penipu Bermodus Pinjol Kenal Ratusan Mahasiswa Melalui ‘Seminar’

Kapolres Bogor sebut penipuan bermodus pinjol mengenak mahasiswa IPS melalui seminar.

Siti Aisyah Nasution (29 tahun), pelaku penipuan bermodus pinjol yang sebabkan ratusan mahasiswa IPB jadi korban, dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11). Kapolres Bogor sebut penipuan bermodus pinjol mengenak mahasiswa IPS melalui seminar.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Siti Aisyah Nasution (29 tahun), pelaku penipuan bermodus pinjol yang sebabkan ratusan mahasiswa IPB jadi korban, dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11). Kapolres Bogor sebut penipuan bermodus pinjol mengenak mahasiswa IPS melalui seminar.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pelaku penipuan dan penggelapan bermodus pinjaman online (pinjol) bernama Siti Aisyah Nasution (29 tahun), menyebabkan ratusan mahasiswa IPB University menjadi korban. Pelaku mengenalkan modusnya kepada para mahasiswa melalui kegiatan seminar daring.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan kegiatan seminar ini digelar pelaku sejak Februari 2022. Para korban pun mengenal pelaku melalui informasi dari senior-senior korban di kampus.

Baca Juga

“Masuknya pelaku ke kampus kebetulan senior korban ada yang kenal dengan pelaku. Sehingga pelaku mengadakan kegiatan seminar melalui Zoom Meeting, menawarkan kerjasama sebagaimana yang disampaikan pelaku ke korban,” ungkap Iman, Jumat (18/11/2022).

Lebih lanjut, Iman menyebutkan, total korban yang dilaporkan ke Polres Bogor mencapai 317 orang. Dimana ratusan korban tersebut terdiri atas mahasiswa IPB, mahasiswa universitas lain, dan masyarakat umum.

“Seminar itu proses pengenalan dari tawaran bisnis yang disampaikan pelaku. Terkait sponsorship nanti kita konfirmasi lagi,” ujar Iman.

Dari keterangan korban yang didapat polisi, sambung Iman, para korban percaya dengan modus yang diiming-imingi pelaku lantaran utang para senior-seniornya dibayarkan dengan lancar. Hingga saat ini, polisi mencatat kerugian yang dialami 317 korban tersebut sebesar Rp 2,3 miliar.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris IPB University, Aceng Hidayat, mengatakan pihaknya tengah fokus pada masalah hukum terlebih dahulu. Sejauh ini, ia belum menerima informasi terkait korban di luar mahasiswa.

Aceng menyebutkan, mahasiswa yang menjadi korban datang dari berbagai fakultas IPB University. “Sedangkan seminar yang digelar pelaku itu bukan berasal dari organisasi yang baku di kampus,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu proyek bersama. Para korban termasuk ratusan mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjol ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku tidak memenuhinya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement