REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Wakil Presiden RI Ma`ruf Amin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan program bantuan Baznas Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (18/11/2022). Program Baznas Microfinance Masjid merupakan produk Bank Zakat Mikro yang telah berjalan di 20 masjid Jabodetabek pada tahap awal ini dan dua dua masjid di Jawa Tengah.
Bantuan tersebut secara simbolis diberikan Wapres Ma`ruf Amin bersama Ketua Baznas Noor Achmad kepada Sekretaris DKM Masjid Agung Jawa Tengah Muhyiddin serta disaksikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Baznas Jawa Tengah Ahmad Darodji. Total bantuan sebesar Rp 100 juta yang akan memberi manfaat kepada puluhan jemaah masjid pelaku UMKM.
Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program Bank Zakat Mikro inisiasi Baznas. Bank Zakat Mikro adalah layanan keuangan mikro yang digulirkan Baznas untuk mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha.
Dalam sambutannya, Wapres Ma`ruf berharap penerima bantuan Baznas Microfinance Masjid dapat membantu para jemaah Masjid Agung Jawa Tengah melalui penguatan modal usaha berbasis masjid. "Kita berharap bantuan yang diterima dapat menjadikan para jemaah Masjid mampu memajukan ekonomi dan berperan dalam peningkatan kesejahteraan hidup para jamaah masjid," ujarnya.
"Baznas telah membantu peran pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang tergolong miskin, lewat dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu, karena Baznas tak hanya memberikan ikan, namun juga kailnya agar mustahik bisa mandiri secara ekonomi,” jelas Wapres.
Lebih lanjut, Wapres Ma`ruf juga memastikan pemerintah akan terus berusaha untuk mengatasi berbagai persoalan yang dialami masyarakat, khususnya di bidang ekonomi. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan program bantuan ini merupakan upaya Baznas rangka meningkatkan perekonomian jemaah Masjid Agung Jawa Tengah juga upaya menjauhkan para jemaah masjid dari riba saat menjalankan usahanya.
"Pembiayaan Baznas Microfinance Masjid dijalankan dengan menggunakan prinsip al-Qardh, yaitu pembiayaan yang tidak menarik keuntungan baik dalam bentuk agi hasil, margin atau istilah lain sejenis. Para penerima manfaat dapat dengan tenang menjalankan usahanya," ujar Noor.
Noor berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup para jemaah. Program Baznas Microfinance Masjid telah memberi manfaat kepada ratusan jiwa tersebar di 20 masjid dengan total bantuan sebesar Rp 1,7 miliar untuk membantu perkembangan jemaah. Angka ini masih akan bertambah karena Baznas ingin mengembangkan pemberian bantuan agar lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terbantu.