REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memiliki Rumah Mualaf Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rumah Mualaf MUI untuk mendukung pembimbingan dan pembinaan mualaf di Kota Kudus.
"Kami harapkan, pengurus Rumah Mualaf juga menyiapkan program konseling untuk mualaf. Sebab, tak jarang mualaf menghadapi perlawanan dari keluarga dan lingkungan sekitar sehingga pengurus didorong hadir mendampingi para mualaf bahkan ketika pertentangan dibawa hingga ke ranah hukum," kata Bupati Kudus Hartopo saat pengukuhan pengurus Rumah Mualaf, Jumat (18/11/2022).
Selain itu, mualaf juga perlu pendampingan psikologi karena tidak sedikit dari mereka mengalami pertentangan atau dikucilkan keluarga. Tentunya, para pengurus Rumah Mualaf juga memiliki tugas mulia karena harus merangkul dan mendampingi para mualaf untuk mengenal lebih dalam tentang agama Islam.
"Perlu komitmen yang kuat agar pembinaan dilakukan sepenuh hati. Sehingga tujuannya tercapai," ujar Hartopo.
Ia menyatakan siap mendukung program dari Rumah Mualaf Kudus, termasuk mengajak pengurus bersinergi dengan berbagai program Pemkab Kudus. Sementara itu, pengukuhan pengurus rumah mualaf dilakukan oleh Ketua Mualaf Center Jawa Tengah Anasom.
Anasom berharap setiap mualaf di Kabupaten Kudus mendapatkan pendampingan maksimal. "Pengurus juga harus selalu berinovasi dan menyiapkan tim advokasi agar Rumah Mualaf siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan pendampingan hukum," ujarnya.
Pengukuhan pengurus Rumah Mualaf dihadiri Bupati Kudus Hartopo dan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi. Pengukuhan dipusatkan di IAIN Kudus. Sedangkan kantor rumah mualaf berada di kompleks kantor MUI dan Baznas di Jalan Mejobo Kudus.