SEMARANG--Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pemerintah segera memproses Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pemilu. Wapres mengatakan, proses Perppu Pemilu dilakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, pada Kamis (17/11). Menurut Ma'ruf, pembentukan Papua Barat Daya sudah ditunggu pemerintah untuk bisa dimasukkan dalam Perppu Pemilu....
Berita Lainnya