REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Badan sepak bola dunia FIFA menyatakan minuman bir beralkohol tidak akan dijual di stadion Piala Dunia Qatar 2022. Hal ini disampaikan dua hari sebelum kickoff Piala Dunia pekan ini.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan para fan lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," kata juru bicara FIFA dalam pernyataan itu, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (18/11).
Budweiser, sponsor utama Piala Dunia, yang dimiliki oleh pembuat bir AB InBev, akan secara eksklusif menjual bir beralkohol di dalam batas tiket yang mengelilingi masing-masing dari delapan stadion. Bir dijual tiga jam sebelum dan satu jam setelah setiap pertandingan.
"Penyelenggara turnamen mengapresiasi pengertian AB InBev dan dukungan terus menerus terhadap komitmen bersama kami untuk melayani semua orang selama Piala Dunia FIFA," kata pernyataan itu.
Pertanyaan terkait minuman beralkohol di Piala Dunia tahun ini telah mencuat sejak Qatar memenangkan hak tuan rumah pada 2010. Sebab, mengonsumsi alkohol di tempat umum adalah ilegal di Qatar.
Pengunjung tidak dapat membawa alkohol ke Qatar, bahkan dari bagian bebas bea bandara. Alkohol hanya dijual di bar di beberapa hotel.