Sabtu 19 Nov 2022 11:12 WIB

Tips Menyiapkan Dana Pernikahan

Kesiapan finansial merupakan hal penting dalam mempersiapkan dana pernikahan.

Rep: Dessy Susilawati/ Red: Muhammad Hafil
 Tips Menyiapkan Dana Pernikahan. Foto: Kue pernikahan (ilustrasi)
Foto: www.pxhere.com
Tips Menyiapkan Dana Pernikahan. Foto: Kue pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kesiapan finansial merupakan hal penting dalam mempersiapkan pernikahan. Pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan tidak hanya perlu menyiapkan biaya acara pernikahan, tetapi juga perlu menyiapkan biaya hidup pasca pernikahan.

Setelah menikah, selain tujuan keuangan yang mulai banyak, pengeluaran rutin pun akan bertambah.

Baca Juga

Head of Centre for Excellence Great Eastern Life Indonesia, Peter Hermawan mengatakan dana untuk acara pernikahan tiap-tiap orang berbeda bergantung kebutuhan dan keinginan.

Sedangkan dana kebutuhan pasca-pernikahan dapat dibagi menjadi dua, yakni kebutuhan jangka pendek dan kebutuhan jangka panjang. 

Pengeluaran jangka pendek umumnya berupa biaya-biaya rutin konsumtif, seperti biaya makan, transportasi, listrik, air, dan telepon atau internet.

Belum lagi jika ada biaya cicilan bulanan atas pembelian rumah atau kendaraan serta biaya asuransi kesehatan dan dana darurat. Sementara pengeluaran jangka panjang umumnya berupa biaya-biaya yang akan dikeluarkan pada kurun waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, tetapi perlu dipersiapkan sejak dini.

Misal, biaya pendidikan anak dan dana pensiun. 

Ia mengungkapkan sebagian besar pasangan yang akan menikah pun kerap luput untuk mempersiapkan dana tabungan, investasi, ataupun asuransi, yang tanpa disadari akan berguna kalau-kalau hal buruk menimpa. 

"Jika pengeluaran jangka panjang tidak disiapkan sedemikian rupa, hal tersebut dapat menjadi penyebab konflik paling utama dalam pernikahan," ujarnya dalam Financial Fitness Classes dengan tema “Siap Nikah dengan Modal Investasi: Reach for Great New Chapter of Life” yang diselanggarakan oleh Great Eastern Life Indonesia bersama Bank OCBC NISP, belum lama ini.

Menurut Peter, kesalahan yang biasa dilakukan calon pengantin adalah tidak memiliki proteksi terhadap tabungan dana pernikahan atau proses menabung. Selain itu, tidak memiliki perencanaan keuangan yang matang untuk kehidupan setelah menikah.  

Berdasarkan hal-hal di atas, tak bisa dipungkiri, masalah ekonomi memiliki andil besar dalam kehidupan pernikahan. Berdasarkan Data Badan Peradilan Agama 2021, sebanyak lebih dari 25 persen dari kasus perceraian di Indonesia terjadi karena masalah ekonomi yang tidak stabil.

Ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga tersebut disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi keuangan, khususnya dalam mengelola atau merencanakan keuangan pasca pernikahan. 

"Baik Anda maupun pasangan, harus memiliki pemahaman finansial yang baik dan perencanaan keuangan jangka pendek, menengah dan panjang yang matang," ujar Peter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement