Sabtu 19 Nov 2022 21:14 WIB

Polisi Periksa Warga Bogor yang Pura-Pura Meninggal

Polisi sudah periksa 10 saksi terkait pria pura-pura meninggal yang terlilit utang.

Red: Indira Rezkisari
 Pria di Bogor terpaksa menipu dengan pura-pura meninggal karena terlilit utang.
Foto: Wikipedia
Pria di Bogor terpaksa menipu dengan pura-pura meninggal karena terlilit utang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, US (40 tahun) kini diperiksa oleh petugas Kepolisian di Mapolres, Cibinong, Bogor pada Sabtu malam (19/11/2022). US sebelumnya berpura-pura meninggal dunia dan aksinya ini viral di media sosial.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebutkan pemeriksaan terhadap US merupakan upaya untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua sopir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah.

Baca Juga

"Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata AKP Sigiro.

Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan beberapa saksi, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal dunia. Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.