REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Rizal Algamar, mengatakan untuk dapat mempertahankan predikat sebagai bangsa yang paling dermawan, selain akuntabilitas dan tatakelola yang baik, diperlukan harmonisasi regulasi yang mendukung perkembangan filantropi di Indonesia.
"Disaat yang bersama, pelaku filantropi diharapkan menjalankan kegiatan filantropinya secara beretika,” kata Rizal, di Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dijelaskannya, Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia menurut riset World Giving Index 2022 yang dikeluarkan oleh Charities Aid Foundation. Penghargaan ini didapat Indonesia selama lima kali berturut-turut.
Kedermawanan Indonesia tersebut juga dibuktikan dari hasil survei Indonesia Philanthropy Outlook 2022 yang dikeluarkan oleh PFI, yang studinya dilakukan bersama dengan Lembaga Survei Kedai Kopi. Dalam studi tersebut, kata dia, ada tujuh area kemajuan filantropi Indonesia. Di antaranya terkait dengan peningkatan donasi dan penyalurannya, transformasi tatakelola lembaga filantropi, professionalitas dan kapasitas pelaku filantropi, dan inovasi dalam berderma di Indonesia.