Senin 21 Nov 2022 05:47 WIB

Baznas Kota Depok Adakan Sosialisasi Zakat di Rutan Kelas I Kota Depok

Acara itu dihadiri oleh para pegawai di lingkungan pegawai Rutan kelas I Depok sebanyak 96 orang.

Rep: IRWAN KELANA/ Red: Partner
.
Foto: network /IRWAN KELANA
.

Baznas Kota Depok mengadakan Sosialisasi Zakat di Rutan Depok Kelas 1 pada acara Lepas Sambut Pejabat Rutan Depok, Sabtu (19/11/2022). (Foto-foto: Dok Baznas Kota Depok)
Baznas Kota Depok mengadakan Sosialisasi Zakat di Rutan Depok Kelas 1 pada acara Lepas Sambut Pejabat Rutan Depok, Sabtu (19/11/2022). (Foto-foto: Dok Baznas Kota Depok)

Destinasi.republika.co.id- Zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam. Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya.

Bertempat di Ruang Kunjungan Rutan kelas I Depok, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok mengadakan sosialisasi bertemakan “Zakat, Tumbuh, Berkembang dan Bertambah”. Kegiatan yang diadakan dalam rangka acara Lepas Sambut Pejabat Rutan Depok, Sabtu (19/11/2022) itu dihadiri oleh para pegawai di lingkungan pegawai Rutan kelas I Depok sebanyak 96 orang.

Sosialisasi itu diisi langsung oleh ketua Baznas kota Depok Dr Endang Ahmad Yani. Ia didampingi oleh Dipl Ing Agus Dwi Cahyono (wakil ketua IV Baznas Depok). Pemaparan dimulai setelah acara lepas sambut pejabat struktural dengan suasana santai penuh kekeluargaan.

Sosialisasi zakat di Masjid Baiturrahman Rutan kelas I Depok diikuti 300 napi (warga binaan).
Sosialisasi zakat di Masjid Baiturrahman Rutan kelas I Depok diikuti 300 napi (warga binaan).

Penjelasan sosialisasi berawal dari definisi sedekah kemudian menjelaskan bagaiman para Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pemenuhan kewajiban zakatnya. Secara rinci bagaimana cara ASN memperhitungkan kewajiban zakat berdasarkan pendapatan yang diperoleh sebagai ASN.

“ada dasarnya zakat merupakan ibadah yang tidak hanya memberikan manfaat pada diri sendiri namun juga memberikan manfaat untuk orang lain khususnya delapan golongan yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu terdapat undang-undang yang mengatur terkait zakat,” kata Dr Endang A Yani.

Sosialisasi ini dilakukan bukan hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Tahanan kelas I Depok, termasuk warga binaan Rumah Tahanan yang menjadi jamaah shalat Zhuhur di Masjid Baiturrahman sebanyak 300 orang jamaah. Para warga binaan antusias dan penuh semangat mendengarkan sosialisasi tersebut sekaligus mendapatkan motivasi agar hari ini lebih baik dari kemarin dan hari besok harus lebih baik dari hari sekarang.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Kepala Rutan I Depok Andi Gunawan. “Semoga dengan sosialisasi ini seluruh staf jajaran Rutan I Depok terpanggil dan siap melaksanakan kewajibannya sebagai Muslim untuk membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Depok biar harta mereka berkah, bersih dan berkembang,” kata Andi Gunawan.

“Saya setuju kalau zakat para Aparatur Sipil Negara di jajaran kantor Rumah Tahanan dibayarkan kepada Baznas,” ujar Abimanyu.

sumber : https://destinasi.republika.co.id/posts/189255/baznas-kota-depok-adakan-sosialisasi-zakat-di-rutan-kelas-i-kota-depok
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement