Senin 21 Nov 2022 11:41 WIB

Raja Malaysia Minta Parpol Serahkan Nama Calon Perdana Menteri

Istana Negara telah menerima hasil resmi Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15.

Red: Teguh Firmansyah
Seorang pedagang menunjukkan jari yang telah dicoblos dakwat di tokonya Pasar Siti Khadijah usai pemungutan suara di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Sabtu (19/11/2022). Warga Malaysia melaksanakan Pilihan Raya Umum ke-15 (Pemilu) untuk menentukan pemerintahan selanjutnya hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/ Rafiuddin Abdul Rahman/rwa.
Foto: ANTARA FOTO
Seorang pedagang menunjukkan jari yang telah dicoblos dakwat di tokonya Pasar Siti Khadijah usai pemungutan suara di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Sabtu (19/11/2022). Warga Malaysia melaksanakan Pilihan Raya Umum ke-15 (Pemilu) untuk menentukan pemerintahan selanjutnya hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/ Rafiuddin Abdul Rahman/rwa.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menitahkan koalisi partai politik pemilik kursi terbanyak di parlemen menyerahkan nama calon perdana menteri (PM) pada Senin (21/11) sebelum pukul 14.00 waktu setempat.

Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis pada media di Kuala Lumpur, Ahad mengatakan Istana Negara telah menerima hasil resmi Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Malaysia Tan Sri Abdul Ghani Salleh pada pukul 13.15 waktu setempat.

Baca Juga

Sesuai dengan perintah Raja Malaysia, ia mengatakan Istana Negara telah menugaskan Ketua Dewan Rakyat Azhar Azizan Harun untuk meminta kepada pimpinan parpol dan koalisi yang memiliki jumlah kursi banyak untuk menginformasikan kepada Istana Negara tentang koalisi parpol yang disepakati antara parpol atau koalisi terkait pembentukan pemerintahan baru.