REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menitahkan koalisi partai politik pemilik kursi terbanyak di parlemen menyerahkan nama calon perdana menteri (PM) pada Senin (21/11) sebelum pukul 14.00 waktu setempat.
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis pada media di Kuala Lumpur, Ahad mengatakan Istana Negara telah menerima hasil resmi Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Malaysia Tan Sri Abdul Ghani Salleh pada pukul 13.15 waktu setempat.
Sesuai dengan perintah Raja Malaysia, ia mengatakan Istana Negara telah menugaskan Ketua Dewan Rakyat Azhar Azizan Harun untuk meminta kepada pimpinan parpol dan koalisi yang memiliki jumlah kursi banyak untuk menginformasikan kepada Istana Negara tentang koalisi parpol yang disepakati antara parpol atau koalisi terkait pembentukan pemerintahan baru.