Senin 21 Nov 2022 12:43 WIB

Pemerintah Diminta Antisipasi Badai PHK Perusahaan Startup Digital

Jika tidak diatasi, dikhatirkan akan menyusul gelombang-gelombang berikutnya.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati
Foto: dok. Media Kurniasih Mufidayati
Anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) perusahaan rintisan (startup) terus berlanjut. Bahkan PHK terjadi di perusahaan selevel decacron seperti Shoope dan GoTo (Gojek Tokopedia). Shoope dua kali melakukan PHK. Sementara 1.300 karyawan GoTo turut di-PHK, menyusul kemudian ratusan karyawan perusahaan rintisan pendidikan Ruang Guru juga terkena imbas PHK.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sudah mencermati tren PHK perusahaan rintisan yang mulai terjadi sejak awal. Perusahaan rintisan yang mendapatkan tambahan modal dari pasar global masih berfokus pada promosi dan ekspansi untuk mendapatkan pasar dengan beban biaya operasional.

Baca Juga

"Istilahnya bakar duit dengan memberikan banyak insentif demi menarik pasar lalu dengan menarik beban SDM dengan biaya operasional yang tinggi. Sementara saat pemodal global mengalami tekanan, duit yang dibakar habis sehingga yang terpaksa dikorbankan adalah karyawan dengan PHK," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Kurniasih khawatir jika tidak diatasi, akan menyusul gelombang-gelombang berikutnya pada perusahaan rintisan dalam negeri. Padahal, mayoritas perusahaan rintisan dalam negeri mendapatkan suntikan modal dari luar negeri. Sementara dunia ekonomi global masih lesu dan tengah mengencangkan pinggang menunju 2023.

"Jika tidak dilakukan antisipasi gelombang PHK di perusahaan rintisan akan terus bergulir. Sehingga apa yang dulu dibanggakan sebagai transformasi digital bisa tidak terbentuk karena banyak anak bangsa menjadi korban PHK," katanya khawatir.

Ia mengingatkan jangan sampai Indonesia hanya dipandang sebagi pasar bagi perusahaan rintisan. Namun setelah itu anak-anak bangsa yang bekerja di perusahaan rintisan rentan dari sisi perlindungan kerja.

Kurniasih mengemukakan Kementerian Tenaga Kerja perlu memastikan jika karyawan perusahaan rintisan yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan. Sementara di sisi lain, perlu alternatif dunia kerja yang bisad dilakukan oleh karyawan perusahaan rintisan yang terkena PHK.

"Sebenarnya teman-teman yang bekerja di startup ini punya modal keahlian terutama di dunia digital. Skill ini yang perlu dikembangkan pada bidang lain," ujarnya.

Misalnya kata dia, mereka bisa mengembangkan diri menjadi wirausaha di dunia digital, bekerja menjadi self employe di dunia digital dan sebagainya. "Maka Kemenaker bisa memfasilitasi hal tersebut," imbuh politisi dari F-PKS ini.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement