Senin 21 Nov 2022 14:58 WIB

Habis Turun Cakupan Imunisasi, Terbitlah KLB Polio

Kemenkes mengakui cakupan imunisasi polio menurun akibat pandemi Covid-19.

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin polio di Puskesmas Dago, Jalan Ir H Juanda, Coblong, Kota Bandung, Senin (21/11/2022). Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi risiko tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio. Hal tersebut disebabkan oleh cakupan imunisasi polio yang rendah di 30 Provinsi dan 415 kabupaten/kota serta temuan satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Aceh. Republika/Abdan Syakura
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin polio di Puskesmas Dago, Jalan Ir H Juanda, Coblong, Kota Bandung, Senin (21/11/2022). Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi risiko tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio. Hal tersebut disebabkan oleh cakupan imunisasi polio yang rendah di 30 Provinsi dan 415 kabupaten/kota serta temuan satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Aceh. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Fauziah Mursid, Dian Fath Risalah

Pada akhir pekan lalu, Kementerian Kesehatan RI menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) polio. Penetapan status KLB itu setelah ditemukannya satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Aceh.

Baca Juga

Ditemukannya satu kasus polio tipe 2 ini menjadi yang pertama sejak Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi atau sertifikat bebas polio dari WHO pada 2014. Lantaran polio bukanlah penyakit yang sembarangan, Indonesia pun menetapakan kembali status KLB pada tahun ini.

"Dasarnya kita sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio tahun 2014, tapi kemudian tahun 2022 ini ditemukan polio tipe 2 di Aceh. Satu kasus harus dinyatakan KLB karena Indonesia sudah mendapatkan eradikasi, tapi ternyata masih ada virus polio liar, apalagi tipe 2, tipe 2 ini dianggap tidak ada lagi," kata Direktur Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, dalam konferensi pers, Sabtu (19/11).

Lewat status KLB polio, kata dia, Pemerintah harus mendapatkan izin lagi dari WHO untuk menggunakan vaksin polio milik WHO, yang saat ini sudah diproduksi oleh Biofarma. Maxi menerangkan, berdasarkan penelusuran, satu kasus polio tipe 2 di Pidie ditemukan pada anak yang belum mendapatkan vaksin polio.

"Jadi kalau sudah vaksin (polio) sekalipun di pencernaan ada virus dia bisa keluar melalui feses. Kalau anak-anak punya kekebalan di tubuh, meskipun di lingkungan ada virus anak bisa kebal." ujar Maxi.

Menurut Maxi, anak yang terserang polio tipe 2 di Desa Mane, Kabupaten Pidie, Aceh berusia 7 tahun dengan tanda otot paha dan betis mengecil. Awalnya, anak tersebut memiliki gejala lumpuh di kaki kiri dan demam serta flu mulai 6 Oktober 2022.

Anak tersebut kemudian mengalami onset lumpuh dan dilarikan ke RSUD TCD Sigil pada 18 Oktober 2022. Dokter anak mencurigai kasus polio, lalu mengambil spesimen dikirim ke Provinsi Aceh hingga ke untuk diterima di BKPK. Melalui hasil RT PCR ada infeksi virus polio tipe 2 dan tipe 3 sabin.

"Sampel kemudian dikirimkan Biofarma untuk sekuensing dan ternyata memang betul dia tipe 2," kata Maxi.

Maxi mengatakan, penularan virus polio melalui feses dan air yang terkontaminasi oleh tinja yang mengandung virus polio. Karenanya, ketika ditemukan satu kasus polio tipe-2 di Pidie, Aceh, Kementerian Kesehatan langsung mengunjungi lokasi tempat anak tersebut tinggal.

“Ini lingkungan di belakang tempat main anak-anak, memang ada dibangun MCK (mandi cuci kakus), tetapi ruangannya itu ya sungai-sungai kecil itu, ini tempat main anak-anak di sini,” kata Maxi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement