In Picture: Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri
Rapat membahas proses segmen batas provinsi, kabupaten dan kota. .
Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana Rapat Kerja antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tiga kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana Rapat Kerja antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tiga kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.
sumber : Republika
Advertisement