Senin 21 Nov 2022 19:55 WIB

Raja Malaysia Perpanjang Tenggat Waktu Penyerahan Nama Kandidat Perdana Menteri

Raja Malaysia setuju untuk memperpanjang penyerahan nama kandidat perdana menteri

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Istana Nasional Malaysia mengumumkan bahwa tenggat waktu penyerahan daftar nama kandidat perdana menteri telah diperpanjang hingga Selasa (22/11/2022) pukul 14.00.
Foto: EPA
Istana Nasional Malaysia mengumumkan bahwa tenggat waktu penyerahan daftar nama kandidat perdana menteri telah diperpanjang hingga Selasa (22/11/2022) pukul 14.00.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Istana Nasional Malaysia mengumumkan, tenggat penyerahan daftar nama kandidat perdana menteri diperpanjang hingga Selasa (22/11/2022) pukul 14.00. Hal ini berarti para pemimpin partai dan koalisi politik Malaysia memiliki waktu beberapa jam lagi setelah seharusnya tenggat berakhir pada Senin (21/11/2022) siang.

Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, Raja telah mengeluarkan perintah persetujuan sehingga proses dan pencalonan perdana menteri ke-10 diperpanjang hingga Selasa (22/11/2022) pukul 14.00 waktu Malaysia.

"Perintah persetujuan Yang Mulia ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pimpinan parpol dan koalisi parpol yang telah diterima Istana Negara pada Senin (21/11/2022) dan sehubungan dengan itu, Yang Mulia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan tenang hingga proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan Perdana Menteri ke-10 selesai," katanya seperti dikutip laman The Star, Senin.

Menurutnya, Raja juga mengingatkan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemilu tetap berjalan di bawah pengelolaan perdana menteri sementara berdasarkan prinsip-prinsip yang digariskan untuk pemerintahan sementara. Ahmad Fadil mengatakan, Raja mengajak masyarakat bersama-sama berdoa agar proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan perdana menteri ke-10 di masa depan disederhanakan dan berjalan lancar demi negara.

"Yang Mulia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar Malaysia diberkati dan dilindungi dari segala bentuk bencana dan malapetaka,” katanya.

Penundaan tenggat terjadi setelah politisi dari koalisi Pakatan Harapan (PH) dan Barisan Nasional (BN) berkumpul di Hotel Seri Pacific di Kuala Lumpur. Dilansir laman Channel News Asia, kepala BN Ahmad Zahid Hamidi tiba sekitar pukul 10.00 pada Senin sementara ketua PH Anwar Ibrahim memasuki hotel sekitar pukul 10.30.

Ahmad Zahid hanya mengatakan ada pertemuan antara 30 anggota parlemen BN di hotel tersebut. Ketua PH Anwar mengatakan bahwa dia menghadiri pertemuan tetapi tidak merinci isi pertemuan tersebut.

Pemimpin partai lain yang terlihat memasuki gedung adalah ketua Parti Amanah Negara (Amanah) Mohamad Sabu, wakil presiden United Malays National Organisation (UMNO) Mohamad Hasan, wakil presiden UMNO Ismail Sabri Yaakob, sekretaris jenderal PH Saifuddin Nasution dan Malaysian Indian Congress (MIC) wakil presiden M Saravanan. Terdapat 222 kursi di majelis rendah parlemen Malaysia dan koalisi pemerintahan mana pun harus menguasai setidaknya 112 kursi untuk membentuk pemerintahan baru.

Hasil dari pemilihan Umum ke-15 (GE15) pada Sabtu menunjukkan bahwa PH dan Perikatan Nasional (PN) berada di posisi terdepan untuk membentuk pemerintahan berikutnya, masing-masing memenangkan 81 dan 73 kursi.

Dan meskipun Barisan Nasional berada di urutan ketiga jauh di belakang PH dan PN, memenangkan 30 kursi parlemen, mereka mungkin terbukti menjadi pembuat raja dalam membantu salah satu koalisi melewati garis finis. Gabungan Parti Sarawak (GPS) berhasil meraih 22 kursi sedangkan Gabungan Rakyat Sabah (GRS) meraih enam kursi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement