Senin 21 Nov 2022 22:10 WIB

Apindo DKI Tolak Besaran Kenaikan UMP

Kenaikan UMP 13 persen tersebut mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menolak permintaan pekerja agar besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 naik sebesar 13 persen. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengaku merasa keberatan jika UMP DKI 2023 naik sebesar maksimal 10 persen sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement