Selasa 22 Nov 2022 07:27 WIB

Innalillahi....Mantan Ketua Umum Persis KH Aceng Zakaria Meninggal Dunia

Almarhum sebelum meninggal sempat mengisi pengajian di Pangalengan dan kelelahan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria.
Foto: Darmawan/Republika
Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) periode 2015-2022 KH Aceng Zakaria menghembuskan napas terakhir, Senin (21/11/2022) malam di Rumah Sakit Intan Husada. Almarhum akan dimakamkan di pemakaman wakaf Persis tidak jauh dari Pesantren Rancabango.

"Iya (betul) kebetulan saya stand by dari Magrib sampai di Garut, karena beliau kondisinya dari waktu ke waktu menurun. Baru jam 11.00 WIB siang (Senin) dibawa ke rumah sakit kemudian kondisi terus menurun," ujar Ketua Kominfo Persis Ihsan Setiadi Latif saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Dia mengatakan, almarhum sempat akan dibawa ke Bandung untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Namun, berdasarkan pertimbangan keluarga akhirnya dirawat di RS Intan Husada.

"Kemudian kondisinya membaik, tadinya skenario mau dibawa ke Bandung kalau kondisi beliau membaik Qadarullah kondisi menurun sampai dua kali drop setelah magrib kemudian sampai wafat beliau pukul 22.51 WIB," katanya.

Ihsan mengatakan, almarhum sebelum meninggal sempat mengisi pengajian di Pangalengan, Kabupaten Bandung dan mengalami kelelahan. Selain itu almarhum beberapa kali memiliki riwayat penyakit stroke.

"Beliau kelelahan sebetulnya sudah (pernah) serangan stroke pernah dirawat, ini serangan kedua. Sebelumnya aktivitas ngaji biasa karena ustaz ngaji ngisi terakhir pengajian di Pangalengan," ungkapnya.

Ia mengatakan almarhum akan dimakamkan di pemakaman wakaf Persis berdekatan dengan Pesantren Rancabango, Garut. Saat ini para pelayat sudah berdatangan.

"Dimakamkan di pemakaman wakaf tanah wakaf Persis dekat pondok pesantren Rancabango kurang lebih 500 meter pukul 09.00 WIB," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement