Selasa 22 Nov 2022 10:14 WIB

KONI Depok Somasi Jabar Banyak Atlet Siluman di Porprov XIV

KONI Depok merasa dicurangi bahkan didzolimi pada kejuaraan Porporv Jabar 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok, Herry Suprianto.
Foto: Dok Pemkot Depok
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok, Herry Suprianto.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok, Herry Suprianto melayangkan surat somasi untuk KONI Jawa Barat (Jabar), terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar XIV Tahun 2022. Hal itu karena ada yang dinilai melanggar ketentuan awal yang diatur dalam technical hand book (THB).

"Dalam penyelenggaran tersebut terdapat aturan yang melanggar ketentuan awal yang diatur dalam technical hand book (THB), yaitu dengan diterbitkannya dadakan SK Nomor 134 tentang diperbolehkannya atlet yang tidak mengikuti babak kualifikasi (BK) pertandingan dalam Porprov, yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua KONI Jawa Barat," kata Herry di Kota Depok, Selasa (22/11/2022).

Menurut Herry, KONI Depok merasa dicurangi bahkan didzolimi pada kejuaraan multievent terbesar di Provinsi Jabar tersebut. Dia menyayangkan, Porprov yang diselenggarakan di sembilan kota/kabupaten se-Jabar harus ternoda dengan tindakan yang tidak terpuji oleh penyelenggara.

Dalam SK Nomor 134, kata dia, sangat jelas terjadi aturan yang hanya menguntungkan tuan rumah dan daerah lain yang terbiasa membeli atlet dari provinsi lain semata-mata untuk mendapatkan medali emas. Herry mencontohkan pada cabang olahraga attletik.

"Aturan yang kami anggap salah adalah, peserta yang kelebihan umur dan adanya atlet siluman yang urun bertanding namun tidak mengikuti BK, padahal lolos BK merupakan syarat utama untuk dapat ikut bertanding di Porprov 2022. Di mana pada umumnya atlet siluman tersebut adalah atlet yang telah berprestasi di tingkat nasional dari provinsi lain," katanya.

Sesuai aturan yang tertuang dalam THB, menurut Herry, sebagai penghormatan, Agus Prayogo yang usianya sudah mencapai 37 tahun (maksimal usia tampil di PON 2024 saat ini adalah 35 tahun) hanya dapat turun di satu nomor. "Namun demi kepentingan perolehan medali bagi tuan rumah, atlet tersebut dipaksakan agar dapat turun di tiga nomor yang diperkuat dengan SK nomor 134," kata Herry.

Dia melanjutkan, seharusnya atlet Depok di cabang olahraga PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) atas nama Simbolon mendapatkan tambahan dua medali emas. Pada cabang olahraga yang sama, kata dia, yaitu di nomor lompat jauh, atlet yang mendapat medali emas itu adalah atlet yang tidak mengikuti BK.

"Harusnya atlet tersebut tidak bisa turun dalam pertandingan. Namun lagi-lagi SK 134 telah melindungi atlet tersebut agar tetap bisa turun. Sehingga atlet kami yang seharusnya memperoleh medali emas dirugikan," kata Herry.

Tak sampai di situ. Herry juga merasa geram dengan perolehan medali dan posisi peringkat Kota Depok yang tiba-tiba berubah. Surat somasi yang ditembuskan juga ke Gubernur Jawa Barat dan KONI Pusat diharapkan menjadi pembelajaran bagi KONI Jabar.

"Kami pun mempertanyakan tentang ranking Kota Depok pada Porprov ini. Di mana saat penutupan kegiatan Porprov kemarin tepatnya, Sabtu 19 November 2022, posisi Kota Depok masih menduduki di ranking 14, namun mengapa pada Senin, 21 November 2022 kami berada di posisi 15 besar," ujarnya.

Ketua KONI Jabar, Ahmad Saefudin dalam keterangan resminya yang dirilis akun Instagram @koni-jabar menjelaskan SK 134 dikeluarkan dilatarbelakangi untuk memperbaiki tentang status atlet yang benar-benar diproses oleh kota/kabupaten yang bersangkutan. Sehingga, harus dibuat aturan-aturan berkaitan dengan mutasi dan keabsahan atlet.

"Selain itu kami juga ingin meminimalisasi isu-isu yang dilakukan oleh rekan-rekan kami yang berkaitan memindahkan atlet dari kabupaten/kota lain, bahkan dari luar provinsi masuk ke wilayah kami," kata Saefudin.

Dalam ajang ini Kontingen Kabupaten Bekasi menjadi juara umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 12-19 November 2022 seusai mengemas total 451 medali dengan rincian 189 emas, 139 perak, dan 123 perunggu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement