REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan rumah kepada seluruh warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bagi rumah yang mengalami rusak berat, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta, rumah rusak sedang mendapatkan bantuan Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan mendapatkan bantuan Rp 10 juta.
Gempa bumi berkekuatan magnitude 5,6 di Kabupaten Cianjur yang terjadi pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB ini menyebabkan kerusakan rumah penduduk dan juga fasilitas umum.
“Pemerintah akan memberikan bantuan yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp 50 juta, yang sedang diberikan bantuan Rp 25 juta, dan yang ringan diberikan bantuan Rp 10 juta,” ujar Jokowi dalam keterangannya saat meninjau dampak dan juga para korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).