REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas berharap, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat sebagai petani. Permintaan ini setelah ada rencana pemerintah melalui Bulog akan impor beras.
"Oleh karena itu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terutama dalam hal ini Badan Pangan Nasional tentu diharapkan jangan sampai ada yang merugikan mereka," kata KH Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.
KH Anwar menegaskan, tugas pemerintah seperti terdapat dalam mukaddimah UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk di dalamnya adalah para petani agar mereka sebagai warga bangsa bisa hidup layak dan sejahtera.
KH Anwar yang juga Wakil Ketua Umum MUI ini mengatakan, sebenarnya hal ini secara normatif bisa dicapai karena secara regulasi perlindungan terhadap para petani sudah cukup bagus. Ini terlihat dari UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang menyatakan tidak boleh impor pangan. "Sepanjang produksi pangan tersebut bisa disiapkan di Indonesia," ujarnya.
KH Anwar mengatakan, untuk tahun 2022 seperti dikemukakan oleh Kementerian Pertanian, produksi beras kita bisa mencukupi kebutuhan nasional. Untuk itu supaya tidak terjadi hal-hal yang merugikan dan meresahkan para petani dan masyarakat luas, maka kita harapkan Badan Pangan Nasional bisa berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik dengan BPS, Kementerian Perdagangan, Bulog dan perwakilan petani.
"Hal ini agar pemerintah benar-benar dapat membuat kebijakan yang tepat apakah akan mengimpor atau tidak mengimpor," katanya.
Karena kata dia, apapun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah semuanya haruslah diorientasikan bagi terciptanya kesejahteraan petani dan rakyat banyak. Ini penting menjadi perhatian kita dan bagi para pihak terkait.
"Agar stabilitas nasional yang menjadi salah satu syarat penting bagi bisanya kita membangun dan memajukan negeri ini tetap dapat terjaga dan terpelihara," katanya.