REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan premi industri asuransi umum pada tahun 2022 akan tumbuh 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Dengan demikian premi industri asuransi umum akan naik menjadi Rp92,25 triliun pada akhir tahun ini dari tahun lalu yang sebesar Rp76,87 triliun.
"Proyeksi ini kami lihat dari perkembangan premi pada kuartal III yang sudah tumbuh 19,89 persen (yoy) menjadi Rp66,96 triliun," ungkap Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang dalam webinar Insurance Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Prospek cerah tersebut, menurut dia, pun akan berlanjut hingga tahun 2023 dimana premi asuransi umum kemungkinan meningkat sebesar 10 persen (yoy) sampai 15 persen (yoy), dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 4,5 persen.
Perkiraan itu didorong oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan, baik dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ADB), Bank Dunia, dan pemerintah yang semuanya berada di kisaran 5 persen (yoy).
Selain itu, proyeksi itu juga didasarkan oleh indeks inklusi keuangan nasional dan indeks literasi keuangan nasional yang kian meningkat, yakni masing-masing sebesar 8,91 persen (yoy) dari 76,19 persen di 2019 menjadi 85,1 persen di 2022 serta 11,65 persen (yoy) dari 38,03 persen menjadi 49,68 persen.
"Semuanya mencerminkan kenaikan dan proyeksi ini juga kami harapkan ditunjang oleh dukungan dari regulator, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang berupa prioritas kebijakan yang memperkuat pengawasan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB)," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya mengingatkan terdapat beberapa tantangan industri asuransi di tahun 2023 yang harus diwaspadai, yakni penguatan literasi. Dengan demikian regulator, asosiasi, bersama industri asuransi harus aktif membuat atau melaksanakan program-program yang berkaitan dengan interaksi sehingga penetrasi asuransi semakin meningkat.
Tantangan selanjutnya yaitu dampak dari potensi resesi yang harus diwaspadai, dicermati, dan diantisipasi baik dari global maupun regional. Apalagi Indonesia juga sedang mengalami inflasi tinggi yang bisa menyebabkan biaya klaim asuransi semakin meningkat.
Kemudian tantangan terakhir adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan reasuransi dengan melaksanakan tata kelola yang lebih baik dan manajemen risiko berfokus pada penguatan industri asuransi dan pendukungnya, baik industri reasuransi, industri keperantaraan, jasa konsultansi, serta jasa penghitungan risiko.