Selasa 22 Nov 2022 21:15 WIB

LaNyalla Usul Penundaan Pemilu dan Penambahan Dua Tahun Jabatan Presiden

LaNyalla mengusulkan pengembalian UUD 1945 sesuai naskah asli untuk diadendum.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi (dari kiri) Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVII di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022). Munas yang berlangsung selama tiga hari tersebut beragenda merumuskan program ke depan, laporan pertanggungjawaban pengurus HIPMI periode 2019-2022, dan memilih ketua baru HIPMI 2022-2025.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi (dari kiri) Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVII di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022). Munas yang berlangsung selama tiga hari tersebut beragenda merumuskan program ke depan, laporan pertanggungjawaban pengurus HIPMI periode 2019-2022, dan memilih ketua baru HIPMI 2022-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan penundaan pemilu. Menurutnya, dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo hanya dihabiskan untuk menangani pandemi Covid-19. Selain itu, LaNyalla menilai pemilu sudah dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

"Kalau kita pakai yg namanya pemilu coblos-coblosan ini, ini palsu semua ini. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai satu kelompok ini, ini nanti hasilnya sudah ditentukan di atas. Daripada buang-buang duit untuk pemilu, lebih baik ditunda aja saya bilang gitu," kata LaNyalla dalam sambutannya di Munas XVII HIPMI, Senin (21/11/2022).

Baca Juga

LaNyalla menambahkan, dua tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi tak menampakkan hasil kerja karena dihantam badai Covid-19. Dirinya justru menyarankan agar Presiden Jokowi menambah dua tahun masa jabatan.

"Melihat Pak Jokowi udah dua tahun karena situasi Covid beliau belum menampakkan hasilnya, yang sekarang aja dua tahun dilewati, ya kenapa nggak ditambah aja dua tahun lagi untuk nebus yang Covid-19 kemarin," ujarnya.

Ia pun mengaku telah berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli untuk diadendum. Menurut LaNyalla ada banyak dasar untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah asli.

"Mbak Pu (Puan) nanya dasarnya apa, saya bilang banyak dasarnya. Ini pasal 33 itu yang diubah menjadi ayat, ini yang membuat kita semakin terpuruk. Dan sudah waktunya kita memperbaiki. Bumi, air, ini sudah kita kuasai sendiri dan saya yakin Mbak Pu bisa jadi presiden di situ nanti," ucapnya.

Dirinya menegaskan tak malu-malu mengusulkan hal tersebut. Hal tersebut mengingat dirinya bukan seorang politikus, melainkan seorang negarawan.

"Kalau Mas Bamsoet, Mbak Puan, sebagai seorang politisi jadi berpikirnya election, kalau saya nggak. Kita berpikir bagaimana kita merajut anak bangsa kita agar bisa menyejahterakan rakyat Indonesia sesuai dengan keinginan founding fathers pada saat itu," ucapnya.

Di akhir pidatonya, LaNyalla mengajak semua undangan yang hadir untuk berdoa agar Jokowi diberi kesehatan, dan diberi bimbingan oleh Allah SWT agar keputusannya selalu tepat. Ia juga mengaku telah mengeluarkan satu statement meminta Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit kembalinya Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah asli yang kemudian kita adendum.

"Nanti dari adendum itu sambil memperbaiki kita persilakan presiden memperpanjang, mau dua tahun mau tiga tahun silakan yang penting adendumnya selesai, jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR, nggak usah lagi coblos-coblosan kasian rakyat," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement