REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG-- Hunian bernuansa ramah lingkungan telah diadopsi dalam pengembangan kawasan hunian di Indonesia sejak tahun 2004/2005 menyusul menguatnya isu pemanasan global (global warming). Sebelum itu, kita lebih mengenal istilah "green", sebatas penghijauan melalui media tanam seperti taman.
Di industri properti dan konstruksi, kawasan hunian yang memiliki banyak area hijau atau bangunan rumah yang memiliki taman, memiliki daya jual lebih tinggi karena dianggap punya nilai tambah.
Tak hanya rumah tinggal, belakangan isu green mulai menyorot produk pabrikan. Satu diantaranya yang gencar digaungkan adalah produk bahan bangunan ramah lingkungan. Konsep green merupakan keharusan di masa depan, pada bulan Februari lalu produsen atap bitumen PT Onduline Indonesia menginisiasikan proses untuk mendapatkan label ramah lingkungan untuk sejumlah produk atap ringan bitumen andalannya.
Tampaknya sertifikasi label ramah lingkungan menjadi penting bagi kalangan industri produk bangunan di Tanah Air. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya perusahaan untuk terus berkomitmen untuk berkontribusi pada keberlangsungan lingkungan. "Seperti yang kita ketahui, pemicu perubahan iklim paling besar adalah dari industri," kata Country Director PT Onduline Indonesia Esther Pane dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022) usai menerima sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi Gold dari Green Product Council (GPC) Indonesia.
Menurutnya, sertifikasi Green Label merupakan prestasi bagi PT Onduline Indonesia dalam mewujudkan atap ringan yang ramah lingkungan. Ada lima produk PT Onduline Indonesia yang mendapat sertifikasi Green Label yaitu Onduline Classic, Onduvilla, Onduline Tile, Onducasa dan Onduline Ridge C100 Classic. Terlebih, konsumen saat ini juga semakin tercerahkan dan familiar dengan konsep hijau tersebut. "Tuntutan pasar akan ke sana. Pasar akan bersimpati karena pada akhirnya orang akan bicara kualitas dan ramah lingkungan" tambahnya.
Meski sertifikat Green Label ini yang dikejar adalah proses produksi seperti apa yang dilakukan sehingga tidak membuat kerusakan terhadap lingkungan, namun tetap penguji memeriksa masing-masing jenis produk baik dari kriteria komposisi bahan baku, kualitas, konsumsi energi dan apakah sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Green Label juga menjadi salah satu titik dalam roadmap mewujudkan green business dan konsep keberlanjutan pada industri bahan bangunan. Ia berharap Green Label yang telah dimiliki menjadi ciri khas Onduline yang selalu erat dengan ramah lingkungan. "Selain Green Label, Kami terlebih dahulu melakukan SNI wajib (mandatory) yang dilakukan secara voluntary yang kami inisiasikan," kata Esther.
Chief Operation Officer (COO) GPC Indonesia Yoyok Setio Hermanto berharap sertifikasi ini dapat mendorong industri lainnya untuk melakukan hal yang sama. " Onduline sudah menjadi pioneer, pertama di industri atap ringan bitumen yang ramah lingkungan. Semoga bisa menjadi dorongan bagi industri serupa," ujarnya.