REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Iran mencatat pada Selasa (22/11/2022) sebanyak 40 warga negara asing telah ditangkap karena peran mereka dalam aksi protes yang tengah berlangsung di seluruh negeri. Namun pemerintah Iran tidak memberikan rincian tentang kewarganegaraan mereka.
"Sejauh ini, 40 warga negara asing telah ditangkap karena keterlibatan mereka dalam protes," kata juru bicara kehakiman Iran Masoud Setayeshi seperti dikutip laman Anadolu Agency, Selasa.
Iran telah diguncang oleh protes besar-besaran sejak September atas kematian seorang wanita berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi moral Iran. Serangkaian serangan oleh pengunjuk rasa bersenjata terhadap personel keamanan telah dilaporkan di seluruh negeri.
Sementara itu puluhan pembunuhan terhadap polisi dan pasukan paramiliter Basiji tercatat selama protes. Pihak berwenang Iran menyalahkan negara-negara Barat, khususnya AS, karena memicu kerusuhan di negara itu.
Sejauh ini, enam orang telah dijatuhi hukuman mati dalam putusan awal oleh pengadilan di Teheran. Sementara banyak lainnya telah dijatuhi hukuman penjara mulai dari 5 hingga 10 tahun.