Rabu 23 Nov 2022 05:10 WIB

Dua Oknum Senior Jadi Tersangka Tewasnya Santri Ponpes di Kuningan

Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Dua santri senior di Pondok Pesantren Al Ikhlas Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya santri di ponpes tersebut. DVN (15), seorang santri Ponpes Al-Ikhlas Desa Jambar meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh tiga oknum seniornya, Ahad (20/11/2022) malam. Ketiga oknum senior itu kemudian menjalani pemeriksaan oleh polisi.

"Untuk sementara, baru dua orang yang sudah kita tetapkan menjadi tersangka,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, kepada Republika.co.id, Selasa (22/11/2022) malam.

Baca Juga

 

Hafid menyebutkan, kedua tersangka dalam kasus itu masing-masing berinisial MD (17) dan AU (17). Meski demikian, kedua tersangka tidak ditahan.  "Kedua anak tersebut tidak kita lakukan penahanan,’’ tukas Hafid.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiga oknum senior di ponpes itu juga sudah dikeluarkan dari Ponpes Al Ikhlas Desa Jambar. Mereka adalah MD (17), AU (17) dan MA (17).

Hal itu disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, KH Jumhaer.

"Secara resmi, (ketiga oknum senior) sudah dikeluarkan dari Ponpes Al-Ikhlas Jambar,’’ tegas Jumhaer, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11/2022).

Jumhaer menjelaskan, korban DVN meninggal dunia pada Ahad (20/11/2022) pukul 21.48 WIB. Keterangan meninggalnya korban dinyatakan dengan surat keterangan meninggal dari RSUD 45 Kuningan.

Jumhaer menerangkan, kematian korban bermula dari perselisihan antara santri kelas 8 dengan kelas 9. Kemudian santri kelas 9 itu mengadu kepada oknum senior.

Ketiga oknum senior itu kemudian diduga memberikan tindakan kepada korban. "(Oknum senior) tanpa sepengetahuan pengurus pondok melakukan tindakan kekerasan kepada korban,’’ kata Jumhaer.

Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dibawa oleh ketiga oknum senior itu ke petugas kesehatan pondok. Setelah itu, ketiga oknum bersama petugas kesehatan pondok membawa korban ke klinik terdekat.

Namun, karena keterbatasan alat medis di klinik tersebut, korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. Meski demikian, upaya itu tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement