JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tenaga ahli DPR Fraksi PAN, Suherlan (SL). Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Subang, Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka baru kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. "KPK melakukan penyelidikan dan...
Berita Lainnya