REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhamad Mardiono resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11). Mardiono pun mengaku telah mengundurkan diri dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sejak 21 November kemarin.
"Sudah, saya sudah melayangkan pengunduran diri per tanggal 21. Iya tanggal 21 saya melayangkan surat pengunduran diri kepada bapak Presiden," ujar Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mardiono menjelaskan, saat ini merupakan masa transisi penyerahan masa jabatan Wantimpres. Karena itu, ia menegaskan sudah tak lagi merangkap jabatan sebagai anggota Wantimpres. "Tentu surat pengunduran diri saya ini kan menjadi sah apabila ada keputusan pengunduran kembali, diterima atas pengunduran dirinya. Tapi tentu dengan surat Keputusan Presiden hari ini tentu secara otomatis akan berubah, soalnya tidak diperkenankan merangkap jabatan," jelasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11). Pelantikan Mardiono berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 48/M Tahun 2022.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sebagai Plt Ketum PPP, Mardiono tidak boleh merangkap jabatan anggota Wantimpres. Namun, kontribusi Mardiono dinilai masih dibutuhkan untuk membantu pemerintah.
Karena itu, Presiden menunjuknya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. "Karena beliau kan sekarang memimpin partai politik jadi sesuai undang-undang tidak boleh di wantimpres lagi. Tetapi tenaganya sangat dibutuhkan, penuh vitalitas dan energi sehingga Presiden menjadikannya sebagai utusan khusus di bidang pengentasan kemiskinan," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.