REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Ketentuan terkait nomor urut ini diketahui akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu.
Nomor urut parpol pada Pemilu 2019:
Wacana mengubah ketentuan nomor urut ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mengusulkan partai politik peserta Pemilu 2024 menggunakan nomor urut lama. Pengundian nomor hanya untuk partai baru.
"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).