Kamis 24 Nov 2022 03:42 WIB

Kepala BNPB: 56.320 Rumah Rusak Pascagempa Cianjur

Warga meninggal pascagempa bumi terus bertambah datanya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Pengungsi menggendong anaknya di kawasan Cijendil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). Anak-anak menjadi salah satu korban terbanyak pada bencana gempa bumi berkekuatan 5,6 SR. Tercatat dari 271 korban jiwa pada bencana tersebut 37 persennya merupakan anak-anak. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengungsi menggendong anaknya di kawasan Cijendil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). Anak-anak menjadi salah satu korban terbanyak pada bencana gempa bumi berkekuatan 5,6 SR. Tercatat dari 271 korban jiwa pada bencana tersebut 37 persennya merupakan anak-anak. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan untuk kerugian material rumah rusak pascagempa bumi di Cianjur Jawa Barat sebanyak 56.320 rumah. Rumah rusak itu terdiri dari rumah rusak berat 22.241 rumah, rumah rusak sedang 11.641 rumah, rumah rusak ringan 22.090 rumah.

"Tentu saja ini akan terus diverifikasi. Untuk rumah-rumah ini, didata dari mulai RT, RW, kepala desa, babinsa, babinkamtibmas, sampai dengan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," kata Suharyanto, di Posko Tanggap Darurat, Kantor Bupati Cianjur yang diikuti secara daring, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga

"Kepala OPD-OPD ini juga sudah diperintahkan oleh Bapak Bupati, sudah dibagi, untuk ikut melaksanakan pendataan khususnya pada rumah-rumah warga yang rusak. Karena ini kalau segera bisa cepat, ini segera bisa kita perbaiki," sambungnya.

Di samping itu juga, pemerintah mengerahkan dari perguruan tinggi. Sementara yang akan membantu adalah Universitas Suryakancana dan Universitas Putra Indonesia.

Selain perangkat daerah, tim dari Kementerian PUPR juga sudah turun langsung melaksanakan pendataan terhadap rumah warga yang rusak. Di samping rumah-rumah, ada infrastruktur juga yang rusak, sekolah ada 31 sekolah, tempat ibadah ada 124 unit, fasilitas kesehatan ada 3, dan gedung atau perkantoran ada 13.

Warga meninggal dunia pascagempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat masih terus bertambah. Data per Rabu (23/11/2022) pukul 17.00 WIB dilaporkan 271 orang meninggal dunia. Tercatat dari 271 korban jiwa, 37 persennya merupakan anak-anak.

"Persentasenya sekitar 37 persen. Jadi memang banyak anak-anak, tapi kalau dilihat keseluruhan tetap banyak di luar anak-anak," kata Kepala BNPB Suharyanto di Posko Tanggap Darurat, Kantor Bupati Cianjur yang diikuti secara daring, Rabu (23/11/2022).

Pada hari pertama dan kedua evakuasi, sebagian besar korban yang ditemukan adalah anak-anak berusia di bawah 15 tahun. Data tersebut terhimpun di Pusat Krisis Kesehatan.

Pada hari ini, tim SAR gabungan juga menemukan korban selamat seorang anak berusia 6 tahun. Korban selamat tersebut bernama Azka, ia ditemukan tertimbun reruntuhan di sebelah neneknya yang telah meninggal dunia.

"Hari ini, 6.000 personil tim SAR gabungan di lapangan menemukan empat korban hilang, tiga di antaranya meninggal dunia dan satu orang lainnya dinyatakan selamat," ujarnya.

"Ditemukan terakhir umur 6 tahun anak-anak di samping neneknya yang sudah meninggal, sudah hari kedua ternyata juga bisa selamat. Artinya dalam gempa ini atau bencana ini maut tidak melihat usia dan apa yang melekat pada diri seorang manusia," sambungnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement