REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan terbaru bahwa surat presiden (surpes) mengenai usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Menurutnya, surpres belum diterima DPR RI hingga Rabu (23/11/2022) sore.
"Sampai dengan sore ini surpres belum diterima. Informasi yang kami dapat surpres itu akan dikirim kemungkinan besok langsung kepada Ketua DPR RI," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Namun, dia tidak dapat memberi penjelasan lebih lanjut ketika ditanyakan alasan surpres terkait baru akan diterima DPR RI pada Kamis (24/11/2022). "Saya enggak dapat info apakah hari ini tadinya mau dikirim atau enggak jadi. Saya dapat info bahwa kemungkinan besar besok akan langsung diserahkan kepada Ibu Ketua DPR," ujarnya.
Dasco pun menegaskan ulang bahwa surpres tersebut akan diterima DPR RI pada hari Kamis. Ketika dikonfirmasi ulang, dia hanya mengatakan, "Iya, kira-kira begitu rencananya."
Ia juga tidak dapat memberi kepastian pukul berapa surpres Panglima TNI tersebut akan diterima pihaknya esok hari. Dasco hanya menyebut bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani maupun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan mengumumkannya.
"Kalau jam berapanya, enggak tahu saya, biasanya kan ada konferensi pers," katanya.
Ketika ditanyakan siapa nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa, dia pun hanya menjawabnya dengan berseloroh. "Kalau mengenai siapa yang akan menjadi panglima, tentunya kita akan tahu setelah suratnya kita baca dong. Kan suratnya saja belum sampai, kan saya bukan peramal. Ya, kalau yang saya dengar sama seperti yang teman-teman wartawan dengar," kata Dasco.
Setelah surpres terkait diterima DPR, katanya lagi,akan ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang berlaku sembari menyesuaikan dengan masa reses DPR mendatang. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pengumuman resmi terkait surpres calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan diterima DPR RI akan diumumkan pada hari Senin (28/11/2022).
"Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 (November), hari Senin besok," kata Indra.