Banjarnegara akan Terapkan SIMPAS dan E-Retribusi di Pasar Rakyat
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sosialisasi Sistem Informasi Pasar (SIMPAS) dan Soft Launching E-Retribusi di Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara, Rabu (23/11/22). | Foto: Dok. Pemkab Banjarnegara
REPUBLIKA.CO.ID,BANJARNEGARA - Kabupaten Banjarnegara tengah menyiapkan sistem retribusi elektronuk untuk pasar-pasar rakyat. Hal ini dilakukan sebagai revolusi untuk pengelolaan dan manajemen pasar.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Banjarnegara, Adi Cahyono mengatakan, pihaknya telah membangun Sistem Informasi Pasar (SIMPAS) serta pemungutan retribusi dengan secara elektronik atau e-retribusi yang akan diimplementasikan di pasar-pasar rakyat wilayah Kabupaten Banjarnegara.
"Dengan sistem ini, manajemen pasar rakyat yang sebelumnya dikelola secara manual sekarang mulai menggunakan bentuk pengelolaan administrasi pasar berbasis teknologi, dari proses pengajuan surat keterangan hak pakai hingga fungsi pemungutan restribusi dan pelaporan," jelas Adi Cahyono, Kamis (24/11/22).
Ia memaparkan, SIMPAS ini dibuat terintegrasi dengan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIMPATDA) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan telah dilaksanakan uji coba host to host dengan kas daerah, dalam hal ini Bank Jateng lewat beberapa kanal pembayaran.
SIMPAS tersebut akan diaplikasikan ke 23 pasar rakyat yang dikelola oleh Pemkab Banjarnegara. Sedangkan untuk pelaksanaan e-retribusi, Disperindagkop dan UKM menetapkan 5 pasar rakyat sebagai pilot project, yakni di pasar madukara, wage/gayam, mandiraja, merden dan lengkong.
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyampaikan apresiasi atas digitalisasi pengelolaan pasar yang diinisiasi oleh Disperindagkop dan UKM Banjarnegara ini.
“Kita mendukung adanya sistem informasi berbasis teknologi untuk pasar rakyat ini. Para pengelola pasar daerah untuk dapat memanfaatkan sistem tersebut dengan baik,” kata Indarto.
Sekda juga berharap pelaksanaan Simpas dan e-retribusi di pasar rakyat ini nantinya dapat mengakselerasi penggunaan teknologi di berbagai sektor untuk mengimbangi digitalisasi dan menjawab kebutuhan di tengah masyarakat.