REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah telah menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10. Pelantikan digelar hari ini pukul 17.00 WIB.
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis (24/11/2022), mengatakan setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
"Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal," kata Ahmad Fadil.
Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah pada pukul 11.00 waktu setempat menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja Melayu di Istana Negara. Ia menanyakan proses pengangkatan Perdana Menteri baru setelah Pemilihan Umum ke-15, 19 November 2022 lalu.