Kamis 24 Nov 2022 17:37 WIB

DKPP Imbau KPU Profesional Rekrut PPK-PPS

KPU akan merekrut total 278 ribu lebih petugas PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam satu bulan terkahir DKPP telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu diantaranya ditujukan untuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam satu bulan terkahir DKPP telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu diantaranya ditujukan untuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengimbau agar KPU melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara profesional. Imbauan ini disampaikan usai DKPP menerima 28 laporan dugaan pelanggaran dalam rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Bawaslu.

"Sekarang KPU sedang berproses merekrut PPK dan PPS. Kami DKPP menyarankan agar rekrutmen dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat, sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan yang sifatnya masih elementer," kata Heddy saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga

Heddy menjelaskan, pengaduan yang sifatnya elementer itu adalah soal PNS atau perangkat desa ataupun anggota partai politik diterima sebagai PPK maupun PPS. Dirinya mengimbau agar rekrutmen petugas badan ad hoc pemilu juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

"Kalau nantinya muncul ketidakpuasan publik terkait rekrutmen penyelenggada ad hoc dan kalau jumlahnya sangat banyak, ini bisa berimplikasi kurang baik terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Heddy mengakui pihaknya menerima 28 laporan terkait rekrutmen Panwascam dalam sebulan terakhir. Terlapornya adalah komisioner Bawaslu kota/kabupaten.

Adapun pelapornya adalah peserta seleksi yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi. Ada juga laporan karena Bawaslu kota/kabupaten meloloskan enam perangkat desa sebagai Panwascam.

Sebagai informasi, KPU akan merekrut total 278 ribu lebih petugas PPK dan PPS untuk Pemilu 2024. Rinciannya, PPK sebanyak 36.330 orang atau tiga orang per kecamatan seluruh Indonesia. Lalu, PPS sebanyak 251.295 atau lima orang per desa/kelurahan. Pendaftaran PPK akan dimulai pada 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Sedangkan PPS dimulai pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement