REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat menyebut 90 persen dari 56 kelurahan sudah terverifikasi menuju bebas dari kebiasaan buang air besar (BAB) sembarang atau open defecation free (ODF). "Tahun ini hampir 90 persen kelurahan di kita sudah terverifikasi ODF. Sisanya akan dilakukan tahun depan," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, Kamis (24/11/2022).
Proses verifikasi adalah paparan yang dilakukan setiap kelurahan dan kecamatan terkait penyebab utama maraknya kebiasaan BAB sembarangan di setiap wilayah. Beberapa hal yang menjadi penyebab masih adanya warga BAB sembarang yakni kurangnya fasilitas tangki septik layak hingga masih minimnya pengetahuan warga tentang kesehatan.
Berdasarkan berbagai masukan itu, Pemkot Jakbar melalui unit kerja pelaksana daerah (UKPD) terkait melakukan penyelesaian berbagai persoalan itu sehingga wilayah tersebut akhirnya mendapat predikat ODF. "Nanti respons Pemkot Jakbar untuk menyikapi seperti menggandeng Perum PAL Jaya dalam bangun WC komunal, kerja sama dengan Suku Dinas Sumber Daya Air, dan sebagainya," jelas dia.
Erizon mengaku butuh waktu cukup lama untuk menjadikan satu kelurahan berpredikat ODF. Pasalnya lurah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) tidak hanya menyosialisasikan pentingnya BAB di tangki septik tetapi juga harus mencari solusi terkait penyediaan lahan untuk tangki septik di setiap rumah warga yang notabene sempit. "Jadi soal lahan juga harus dicarikan solusi karena harus diakui rumah warga di beberapa permukiman ada yang sempit," jelas dia.
Kini, 12 kelurahan sudah mendapatkan predikat ODF setelah melalui proses pembenahan yang panjang. Dia berharap kelurahan lain bisa menyusul sehingga Jakarta Barat dapat bebas dari kebiasaan BAB sembarang.
Untuk diketahui, Ke-12 kelurahan tersebut yakni Jelambar Baru, Tomang, Jembatan Besi, Jembatan Lima, Kali Anyar, Tambora, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki, Tanjung Duren Utara dan Pegadungan.