Kamis 24 Nov 2022 18:22 WIB

Hampir 100 Persen Kelurahan Jakbar Bebas BAB Sembarang

Jakbar butuh waktu lama untuk menjadi satu kelurahan berpredikat bebas BABS.

Penyebab utama BAB sembarang di Jakbar adalah kurangnya fasilitas septik yang layak.
Foto: Pxhere
Penyebab utama BAB sembarang di Jakbar adalah kurangnya fasilitas septik yang layak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat menyebut 90 persen dari 56 kelurahan sudah terverifikasi menuju bebas dari kebiasaan buang air besar (BAB) sembarang atau open defecation free (ODF). "Tahun ini hampir 90 persen kelurahan di kita sudah terverifikasi ODF. Sisanya akan dilakukan tahun depan," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, Kamis (24/11/2022).

Proses verifikasi adalah paparan yang dilakukan setiap kelurahan dan kecamatan terkait penyebab utama maraknya kebiasaan BAB sembarangan di setiap wilayah. Beberapa hal yang menjadi penyebab masih adanya warga BAB sembarang yakni kurangnya fasilitas tangki septik layak hingga masih minimnya pengetahuan warga tentang kesehatan.

Baca Juga

Berdasarkan berbagai masukan itu, Pemkot Jakbar melalui unit kerja pelaksana daerah (UKPD) terkait melakukan penyelesaian berbagai persoalan itu sehingga wilayah tersebut akhirnya mendapat predikat ODF. "Nanti respons Pemkot Jakbar untuk menyikapi seperti menggandeng Perum PAL Jaya dalam bangun WC komunal, kerja sama dengan Suku Dinas Sumber Daya Air, dan sebagainya," jelas dia.

Erizon mengaku butuh waktu cukup lama untuk menjadikan satu kelurahan berpredikat ODF. Pasalnya lurah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) tidak hanya menyosialisasikan pentingnya BAB di tangki septik tetapi juga harus mencari solusi terkait penyediaan lahan untuk tangki septik di setiap rumah warga yang notabene sempit. "Jadi soal lahan juga harus dicarikan solusi karena harus diakui rumah warga di beberapa permukiman ada yang sempit," jelas dia.

Kini, 12 kelurahan sudah mendapatkan predikat ODF setelah melalui proses pembenahan yang panjang. Dia berharap kelurahan lain bisa menyusul sehingga Jakarta Barat dapat bebas dari kebiasaan BAB sembarang.

Untuk diketahui, Ke-12 kelurahan tersebut yakni Jelambar Baru, Tomang, Jembatan Besi, Jembatan Lima, Kali Anyar, Tambora, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki, Tanjung Duren Utara dan Pegadungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement