Jumat 25 Nov 2022 05:33 WIB

Overfishing Ancam Kelestarian Ikan Bilih di Danau Singkarak

Ikan bilih merupakan ikan endemik Danau Singkarak.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang nelayan menyiapkan jala diterangi lentera, di Danau Singkarak, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (25/8/2021). Sebagian kecil nelayan di daerah itu masih menggunakan lentera berbahan minyak tanah sebagai alat penerangan untuk membantu menerangi aktivitas menjala.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang nelayan menyiapkan jala diterangi lentera, di Danau Singkarak, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (25/8/2021). Sebagian kecil nelayan di daerah itu masih menggunakan lentera berbahan minyak tanah sebagai alat penerangan untuk membantu menerangi aktivitas menjala.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat, Desniarti, mengatakan saat ini terdapat 206 orang pemilik bagan penangkap ikan di kawasan Danau Singkarak. Sebanyak 206 orang tersebut memiliki total 317 unit bagan.

Menurut Desniarti, pengoperasian bagan di Danau Singkarak tersebut akan mengancam kelestarian ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singkarak.

Baca Juga

"Bagan dioperasikan pada malam hari dengan 4 kali panen dalam semalam dengan hasil panen ikan bilih 50-80 kilogram per unit bagan. Jika bagan beroperasi sebanyak 317 unit maka hasil panennya 15.850 – 25.360 kilogram per hari," kata Desniarti, Kamis (24/11/2022).

Desniarti menilai keberadaan bagan atau jaring angkat menggunakan jala rapat merupakan faktor pemicu menurunnya populasi ikan bilih di Danau Singkarak. Desniarti juga mengungkapkan jenis jaring angkat yang mengancam kelestarian Ikan Bilih tersebut menggunakan mata jaring yang sangat rapat sebesar 2 - 4 mm. Hal tersebut mengakibatkan overfishing yang dapat mengancam populasi ikan endemik di Danau Singkarak tersebut.

Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mendukung upaya penertiban bagan tersebut. Namun ia juga mengatakan harus ada upaya dari Pemerintah Provinsi untuk memikirkan mata pencaharian lain dari 206 orang nelayan pemilik bagan. Dengan begitu pendapatan para nelayan tersebut tidak terganggu.

"Pada waktu itu saya bertemu dengan Wali Nagari di sana untuk membahas pelebaran jalan di Danau Singkarak maka akan banyak event yang bisa digelar untuk menggerakkan ekonomi dan membangkitkan potensi yang ada," kata Mahyeldi.

Ia mengatakan jika jalan sudah lebar, akses bagus dan lancar, maka banyak event yang bisa diselenggarakan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar Danau Singkarak.

Dia mengatakan terdapat beberapa upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar untuk menjaga keselamatan ikan bilih. Upaya tersebut antara lain dengan membuat kawasan suaka (reservat) di Danau Singkarak sehingga masyarakat tidak dibolehkan melakukan aktivitas penangkapan dikawasan tersebut. Ikan bilih dapat tumbuh dan berkembang secara alami di kawasan reservat.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement