REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polres Lampung Tengah mengamankan 15 orang terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga
Kejadian tersebut menyebabkan kantor, gudang, dan kendaraan dibakar dan rusak.