Kamis 24 Nov 2022 21:35 WIB

Pemda Diminta Jangan Ragu Gunakan Anggaran untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

Bantuan bisa diberikan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Red: Gilang Akbar Prambadi
Sejumlah pengungsi memanjatkan doa usai melaksanakan shalat maghrib di Kampung Gasol II, Desa Gasol, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022).Berdasarkan data dari BNPB, hingga hari Kamis (24/11/2022) jumlah pengungsi akibat gempa di Cianjur mencapai 62.545 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah pengungsi memanjatkan doa usai melaksanakan shalat maghrib di Kampung Gasol II, Desa Gasol, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022).Berdasarkan data dari BNPB, hingga hari Kamis (24/11/2022) jumlah pengungsi akibat gempa di Cianjur mencapai 62.545 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal imbauan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta kepala daerah mengalokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) guna membantu korban gempa Cianjur.  Firli menegaskan, pemerintah daerah tak perlu ragu memanfaatkan dana yang tersedia selama penggunaannnya mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. 

“Pemda tidak usah takut mengambil keputusan, kan sudah ada mekanismenya, dan yang terpenting dana itu betul-betul untuk membantu rakyat yang sedang tertimpa bencana,” kata Firli di Jakarta, Kamis (24/11).

Baca Juga

Menurut dia, dalam situasi bencana sudah seharusnya semua pihak saling membantu serta menunjukkan solidaritas antar sesama.  Kendati begitu, ia tetap mewanti-wanti agar tidak ada pihak mana pun yang tega memanfaatkan situasi demi mengeruk keuntungan pribadi. 

“Jangan sampai korupsi penanganan bencana terulang lagi, sebab itu sangat tidak manusiawi dan sangat melukai hati rakyat,” ungkapnya.