Jumat 25 Nov 2022 01:10 WIB

Sandiaga: Korban PHK Perlu Diberi Kesempatan untuk Upscale

Masifnya PHK ini dapat disikapi sebagai salah satu dampak dari potensi resesi global.

Red: Nidia Zuraya
Gelombang PHK (ilustrasi)
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno mengatakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK/layoff) yang beberapa waktu terakhir mencuat di perusahaan sektor teknologi dan industri kreatif perlu diberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan (upscale).

"Ini (layoff) merupakan bagian dari ekonomi era baru yang serba digital. Kita di pemerintah akan menciptakan ekosistemnya agar yang di-layoff ini di-rescale dan dikasih kesempatan untuk upscale dan (mengembangkan) new skill," kata Sandiaga saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga

"Supaya nanti, begitu ekonomi kita kembali meningkat di tahun depan, akan dibutuhkan para karyawan yang sempat di-PHK, karena mereka memiliki pengalaman," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Menparekraf menilai masifnya PHK yang terjadi belakangan ini dapat disikapi sebagai salah satu dampak dari potensi resesi global. Meskipun Indonesia diyakini tidak memasuki zona resesi, lanjut dia, ini dinilai sebagai langkah antisipatif dari para pelaku usaha.