Jumat 25 Nov 2022 05:24 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Cianjur pada Jumat Dini Hari

Getaran menyebabkan gerabah pecah, jendela atau pintu berderik, dan dinding berbunyi.

Gempa. Ilustrasi
Foto: Reuters
Gempa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadi gempa di Cianjur, Jawa Barat, dengan kekuatan magnitudo 4,1 pada Jumat (25/11/2022) dini hari.

"Pusat gempa berada di darat 12 kilometer barat daya Cianjur," tulis BMKG dalam laman resminya sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat dini hari.

Baca Juga

Gempa terjadi pada hari Jumat pukul 01.44 WIB dengan titik kedalaman 10 kilometer. Titik gempa berada di koordinat 6,89 Lintang Selatan (LS) 107,05 Bujur Timur (BT).

Dampak gempa dirasakan di Cianjur dengan ukuran IV Skala Mercali yang dimodifikasi (MMI). Menurut keterangan di situs BMKG, getaran dengan skala tersebut dapat dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.

Jika di luar rumah, dirasakan oleh beberapa orang. Getaran itu menyebabkan gerabah pecah, jendela atau pintu berderik, dan dinding berbunyi.

Dampak gempa juga dirasakan dengan ukuran III Skala MMI di Sukabumi, dan ukuran II Skala MMI di Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement